Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil Polisi, Alex Asmasoebrata: Saya Pelapor atau Terlapor?

image-gnews
Alex Asmasoebrata memegang tabung dana sebagai dukungan penuh agar Rio Haryanto bisa berlaga di ajang Formula 1 di Jakarta, 18 Februari 2016. TEMPO/Larissa Huda
Alex Asmasoebrata memegang tabung dana sebagai dukungan penuh agar Rio Haryanto bisa berlaga di ajang Formula 1 di Jakarta, 18 Februari 2016. TEMPO/Larissa Huda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata telah menerima surat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya ihwal dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca  juga: Viral Parkir Rp 25 Ribu di Tanah Abang, Dishub: Bukan Tiket Resmi

Alex Asmasoebrata mengaku bingung dengan surat yang dinilainya tidak menjelaskan alasannya. "Tidak ada kejelasan apakah saya sebagai pelapor atau terlapor," ujar Alex Asmasoebrata saat dihubungi Tempo pada Selasa petang, 12 Februari 2019.

Dalam salinan surat pemanggilan yang diberikan Alex Asmasoebrata kepada Tempo, tertera kop Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pada surat itu pula, tertuang keterangan yang menyebut pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi. Namun, polisi tak menerangkan status Alex. Adapun surat ini memaktubkan beberapa poin keterangan, di antaranya, Alex diminta menemui dua orang penyidik.

Surat itu juga menginformasikan bahwa pemanggilan Alex ini berlandaskan pada laporan tentang adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pencemaran tersebut diduga dilakukan pada 25 Januari 2019.

Alex merasa lucu dengan pemanggilan polisi. Sebab, tidak tertera narasi yang jelas ihwal status pemanggilannya. Misalnya, sebagai terlapor, ia merasa tidak pernah melakukan hal apa pun pada tanggal yang dimaksud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga tidak memperoleh keterangan yang jelas siapa yang melaporkannya. Sedangkan jika berperan sebagai pelapor, ia merasa tidak pernah punya perkara dengan siapa pun.

Belakangan, menurut informasi pihak kepolisian, ada seseorang yang melaporkan Alex. Namun, Alex merasa hal itu ganjil. "Kalau ada yang melaporkan saya, saya pernah memaki-maki apa? Tolong jelaskan," ujar Alex.

Dalam keterangan surat pemanggilan polisi, Alex Asmasoebrata diminta membawa bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Surat ini dikeluarkan pada 8 Februari 2019 dan diteken oleh Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu.

Baca juga: Banjir Limbah di Bumi Perkemahan Cibubur, Pengunjung Gatal-Gatal

Meski merasa gamang, Alex Asmasoebrata mengatakan akan tetap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Februari 2019, pukul 10.00 WIB.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

14 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

17 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.